Pengantar ilmu hukum
Hasanuddin AF - Personal Name
Huzaimah Tahido Yanggo - Personal Name
Afifi Fauzi Abbas - Personal Name
Jainal Arifin - Personal Name
Asep Syarifuddin - Personal Name
AH. Azharuddin - Personal Name
Bambang Catur - Personal Name
Abu Thamrin - Personal Name
Hukum sebagai suatu aturan yang diderivasi (diturunkan) dari norma-norma yang berkembang di masyarakat, pada dasarnya merupakan seperangkat kesepakatan-kesepakatan yang telah dinegosiasikan antara anggota komunitas Sebagaimana kehadirannya, hukum dimaksudkan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia. Karena itu sifat hukum tidak konstan, tidak tetap, dan tidak given. Aturan hukum tertentu bisa jadi cocok dengan dengan masyarakat tertentu, tapi tidak relevan dengan masyarakat lainnya. Artinya hukun bukanlah sesuatu yang bebas ruang dan waktu. Karena itu relativitas menjadi suatu keniscayaan dalam memandang dan memaknai hukum. Hukum bulanlah sesuatu yang pasti. Yang tetap dari Islam adalah nilai-nilai fundamental ajaran Islam. Tapi ketika nilai-nilai itu dikonstruksikan ke dalam hukum (yang positif, diberlakukan dalam masyarakat) maka ia tidak lagi berkarakter tetap. Ia menjadi sesuatu yang sangat negotiable.
Ketersediaan
B190957 | 340.1 HAS p c3 | Perpustakaan FAH (300) | Tersedia |
B198768 | 340.1 HAS p c1 | Perpustakaan FAH (300) | Tersedia |
B198769 | 340.1 HAS p c2 | Perpustakaan FAH (300) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
340.1 HAS p
Penerbit
UIN Jakarta Press : Ciputat., 2003
Deskripsi Fisik
xii, 300 hlm.: ilus.; 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340.1
Informasi Detil
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Hasanuddin AF, dkk
Versi lain/terkait
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Tindak pidana pemilu | Ed.1, cet.1 | id |
Teperpu Mengungkap Pengkhianatan PKI Pada Tahun 1965 Dan Proses Hukum Bagi Para Pelakunya | Cet. 2 | id |
Perbandingan hukum perdata | Cet. 1 | id |