Dinamika kebijakan presiden republik Indonesia dalam penyelesaian Pelanggaran ham berat masa lalu (1998-2023)
Firda Amalia Putri - Personal Name
Saiful Umam, - Personal Name

Dalam catatan sejarah, Indonesia sebagai sebuah negara memiliki
masa lalu kelam mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada dua
belas pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia.
Pasang surut kebijakan Presiden Indonesia untuk menangani
penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu telah menjadi
bukti, pemerintah belum mampu menuntaskan kasus pelanggaran HAM
berat yang sudah puluhan tahun ini.
Penelitian ini menggunakan metodologi penulisan sejarah dengan
pendekatan hukum dan politik. Teori kebijakan publik dengan merujuk
pada model sistem menjadi pisau analisis yang dapat membantu untuk
mengurai kebijakan dan keputusan yang dihasilkan pada masa rezim
transisi
Pada prinsipnya, masalah penanganan pelanggaran HAM berat
masa lalu harus ada kemauan politik yang kuat segenap elemen, terutama
kalangan pemerintah, parlemen, partai politik, dan kekuatan masyarakat
sipil. Tulisan ini menunjukkan bahwa hanya elemen masyarakat sipil
yang memiliki kemauan politik kuat agar kasus pelanggaran HAM berat
bisa teratasi. Sementara tiga elemen lainnya justru masih ragu-ragu untuk
memutuskan, karena selalu ada negosiasi dengan
kepentingan-kepentingan politik lainnya.
masa lalu kelam mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada dua
belas pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia.
Pasang surut kebijakan Presiden Indonesia untuk menangani
penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu telah menjadi
bukti, pemerintah belum mampu menuntaskan kasus pelanggaran HAM
berat yang sudah puluhan tahun ini.
Penelitian ini menggunakan metodologi penulisan sejarah dengan
pendekatan hukum dan politik. Teori kebijakan publik dengan merujuk
pada model sistem menjadi pisau analisis yang dapat membantu untuk
mengurai kebijakan dan keputusan yang dihasilkan pada masa rezim
transisi
Pada prinsipnya, masalah penanganan pelanggaran HAM berat
masa lalu harus ada kemauan politik yang kuat segenap elemen, terutama
kalangan pemerintah, parlemen, partai politik, dan kekuatan masyarakat
sipil. Tulisan ini menunjukkan bahwa hanya elemen masyarakat sipil
yang memiliki kemauan politik kuat agar kasus pelanggaran HAM berat
bisa teratasi. Sementara tiga elemen lainnya justru masih ragu-ragu untuk
memutuskan, karena selalu ada negosiasi dengan
kepentingan-kepentingan politik lainnya.
Ketersediaan
SS24016 | SKR SPI 24016 | Perpustakaan FAH | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR SPI 24016
Penerbit
Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah : Jakarta., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR SPI
Informasi Detil
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Firda Amalia Putri
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas