Kebijakan Fiskal Umar Bin Abdul Aziz Dalam Mengentaskan Kemiskinan (99-101 H/717-720 M).
Teti Nurjannah - Personal Name
Didin Saepudin - Personal Name
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui keadaan
ekonomi pada masa Kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz (Umar
II), keberhasilan implemantasi kebijakannya serta dampaknya
dalam mengentaskan kemiskinan. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian sejarah yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi
dan historiografi. Dalam hal ini penulis akan menganalisis
kebijakan fiskal Umar bin Abdul Aziz (99-101 H/717-720 M)
dalam mengentaskan kemiskinan serta hubungannya dengan
konsep pelaksanaan kebijakan fiskal saat ini.
Islam adalah agama yang komprehensif. Salah satunya
adalah pengaturan Islam dalam masalah ekonomi.Umar bin
Abdul Aziz telah menjadi pelopor dalam melakukan reformasi
ekonomi yaitu kebijakan yang adil dan merata. Yang mampu
menciptakan keadilan dalam pendistribusian kekayaan (anggaran)
kepada rakyatnya, secara ringkasnya Umar telah mampu
mendesain rakyatnya dengan kemakmuran dan kesejahteraan.
Maka untuk menciptakan rakyatnya dalam desain
kemakmuran dan kesejahteraan Umar bin Abdul Aziz
mengimplementasikan strategi-strategi kebijakan fiskal sebagai
berikut: 1) kebijakan pengelolaan dana jizyah, 2). pengelolaan
tanah mati (ihya al-Mawat), dan
3). mereformasi pengelolaan
zakat. Yang mana bisa kita relevansikan pada masa kini d seperti
d
alam pengeloalaan zakat dan pengelolaan tanah mati (ihya alMawat).
Sehingga berdampak pada terentasnya kemiskinan
rakyatnya.
ekonomi pada masa Kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz (Umar
II), keberhasilan implemantasi kebijakannya serta dampaknya
dalam mengentaskan kemiskinan. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian sejarah yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi
dan historiografi. Dalam hal ini penulis akan menganalisis
kebijakan fiskal Umar bin Abdul Aziz (99-101 H/717-720 M)
dalam mengentaskan kemiskinan serta hubungannya dengan
konsep pelaksanaan kebijakan fiskal saat ini.
Islam adalah agama yang komprehensif. Salah satunya
adalah pengaturan Islam dalam masalah ekonomi.Umar bin
Abdul Aziz telah menjadi pelopor dalam melakukan reformasi
ekonomi yaitu kebijakan yang adil dan merata. Yang mampu
menciptakan keadilan dalam pendistribusian kekayaan (anggaran)
kepada rakyatnya, secara ringkasnya Umar telah mampu
mendesain rakyatnya dengan kemakmuran dan kesejahteraan.
Maka untuk menciptakan rakyatnya dalam desain
kemakmuran dan kesejahteraan Umar bin Abdul Aziz
mengimplementasikan strategi-strategi kebijakan fiskal sebagai
berikut: 1) kebijakan pengelolaan dana jizyah, 2). pengelolaan
tanah mati (ihya al-Mawat), dan
3). mereformasi pengelolaan
zakat. Yang mana bisa kita relevansikan pada masa kini d seperti
d
alam pengeloalaan zakat dan pengelolaan tanah mati (ihya alMawat).
Sehingga berdampak pada terentasnya kemiskinan
rakyatnya.
Ketersediaan
SS19009 | SKR SPI 19009 | Perpustakaan FAH (Skripsi SPI) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR SPI 19009
Penerbit
Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah : Jakarta., 2019
Deskripsi Fisik
ix.89 hlm. ilus,; 25 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR SPI
Informasi Detil
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Teti Nurjannah
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas