Sejarah lembaga pentashihan mushaf al qur’an (lpmq) kemenag ri dan peranannya dalam transformasi teks al-qur’an dari kertas ke digital tahun 2016
Muhammad al hafidz - Personal Name
Hilmi Muhammadiyah - Personal Name
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis sejarah berdirinya LPMQ
dan peran serta tantangan dalam transformasi teks Al-Qur’an dari kertas ke
digital. Penulis juga menggunakan teori Kebijakan Publik oleh Thomas R.
Dye yang mana LPMQ mempunyai wewenang khusus dalam proses
mentashih mushaf yang beredar ke masyarakat baik kertas maupun digital.
Dari hasil penemuan yang penulis temukan, masyarakat masih banyak yang
belum mengenal dan menggunakan aplikasi Qur’an digital atau Qur’an
Kemenag karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Dengan
demikian skripsi ini diharapkan dapat melengkapi penelitian-penelitian
terdahulu yang belum sempat menjawab permasalahan yang menjadi fokus
kajian skripsi ini, dan juga diharapkan skripsi ini dapat memberikan
pengetahuan dan mengenalkan aplikasi Qur’an digital.
Sejarah penulisan mushaf Al-Qur’an standar di Indonesia bermula
saat Lajnah Pentashihan Mushaf al-Quran (LPMQ) Kementerian Agama
RI belum memiliki pedoman yang terkodifikasi sebagai bentuk buku acuan
dalam pentashihan. Berdirinya Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Qur’an
diawali dengan masuknya modernisasi percetakan di awal abad ke-20. Pada
saat itu, produksi mushaf Al-Qur’an turut terpengaruh sehingga ikut
diproduksi secara massal oleh berbagai penerbit. Seiring berkembangnya
kemajuan teknologi menuntut LPMQ untuk melakukan inovasi baru
dengan menerbitkan mushaf Al-Qur’an berbasis digital. Salah satunya
dengan membuat sebuah aplikasi Al-Qur’an digital Kementerian Agama
RI yang diberi nama “Qur’an Kemenag”.
dan peran serta tantangan dalam transformasi teks Al-Qur’an dari kertas ke
digital. Penulis juga menggunakan teori Kebijakan Publik oleh Thomas R.
Dye yang mana LPMQ mempunyai wewenang khusus dalam proses
mentashih mushaf yang beredar ke masyarakat baik kertas maupun digital.
Dari hasil penemuan yang penulis temukan, masyarakat masih banyak yang
belum mengenal dan menggunakan aplikasi Qur’an digital atau Qur’an
Kemenag karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Dengan
demikian skripsi ini diharapkan dapat melengkapi penelitian-penelitian
terdahulu yang belum sempat menjawab permasalahan yang menjadi fokus
kajian skripsi ini, dan juga diharapkan skripsi ini dapat memberikan
pengetahuan dan mengenalkan aplikasi Qur’an digital.
Sejarah penulisan mushaf Al-Qur’an standar di Indonesia bermula
saat Lajnah Pentashihan Mushaf al-Quran (LPMQ) Kementerian Agama
RI belum memiliki pedoman yang terkodifikasi sebagai bentuk buku acuan
dalam pentashihan. Berdirinya Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Qur’an
diawali dengan masuknya modernisasi percetakan di awal abad ke-20. Pada
saat itu, produksi mushaf Al-Qur’an turut terpengaruh sehingga ikut
diproduksi secara massal oleh berbagai penerbit. Seiring berkembangnya
kemajuan teknologi menuntut LPMQ untuk melakukan inovasi baru
dengan menerbitkan mushaf Al-Qur’an berbasis digital. Salah satunya
dengan membuat sebuah aplikasi Al-Qur’an digital Kementerian Agama
RI yang diberi nama “Qur’an Kemenag”.
Ketersediaan
| SS25008 | SKR SPI 25008 | Perpustakaan FAH (Skripsi SPI) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR SPI 25008
Penerbit
Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah : Jakarta., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR SPI
Informasi Detil
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Muhammad al hafidz
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas










