perubahan UUD 1945 dengan teknik amandemen tahun 2015
Mochamad isnaeni ramdhan - Personal Name

Penataaan ketatanegaraan secara mendasar dilakukan melalui reformasi konstitusi, karena konstitusi sebagai hukum dasar berisi tentang ketentuan fundamental masyarakat menata diri dalam kehidupan ketatanegaraan. Berbagai konflik ketatanegaraan yang terjadi acapkali bersumber pada kekosongan pengaturan dalam konstitusi, misalnya konflik kewenangan antara legislatif dan eksekutif ataupun konflik kewenangan lembaga penegak hukum yang terjadi bersumber ketidakjelasan konstitusi mengatur mekanisme penyelesaian sengketa dimaksud.
Ketersediaan
R25110 | R 342.02598 MOC p c1 | Perpustakaan FAH (300) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
R 342.02598 MOC p
Penerbit
sinar grafika : Jakarta Timur., 2015
Deskripsi Fisik
x 237 hlm 22,9 cm x 15,3 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978 979 007 614 3
Klasifikasi
342.02598
Tidak tersedia versi lain