Memori Sosial terhadap Peristiwa Mandor 1944 di Kalimantan Barat
Niswa Safitri - Personal Name
Amirul Hadi - Personal Name

Penelitian ini membahas tentang memori sosial terhadap Peristiwa
Mandor di Kalimantan Barat. Peristiwa Mandor sendiri terjadi pada tanggal
28 Juni 1944, yang meninggalkan jejak kelam tersendiri bagi masyarakat
Kalimantan Barat. Seiring berjalannya waktu muncul monumen serta aturan
yang menjadi simbol terhadap Peristiwa Mandor. Penelitian ini menggunakan
metode historis dengan pendekatan memori sosial, yang akan diperkuat
dengan teori shared authority oleh Michael Frisch serta didukung juga dengan
“teori memori kolektif” oleh Maurice Halbwachs. Penelitian ini menunjukkan
perbedaan dalam ingatan masyarakat dalam memandang peristiwa Mandor.
Begitu pula dengan adanya kerja sama yang dilakukan oleh masyarakat, para
ahli, dan pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan pemahaman terkait
Peristiwa Mandor sebagai salah satu sejarah lokal. Munculnya Peraturan
Daerah yang menjadikan setiap tanggal 28 Juni sebagai Hari Berkabung
Daerah berdampak terhadap kesadaran masyarakat serta merupakan bentuk
penghargaan terhadap memori sosial dari Peristiwa Mandor. Sumber yang
digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara juga analisis dari berbagai
sumber, baik teks ataupun foto, yang berkaitan dengan Peristiwa Mandor.
Penelitian ini menemukan bahwa perbedaan memori sosial dalam melihat
Peristiwa Mandor disebabkan dari berbagai hal, salah satunya latar belakang
masyarakat yang berbeda-beda. Keterlibatan publik dapat terlihat dari tetap
bertahannya Makam Juang Mandor dan munculnya Peraturan Daerah No.
tahun 2007 sebagai wujud dari upaya mempertahankan memori sosial dalam
bentuk simbol.
Mandor di Kalimantan Barat. Peristiwa Mandor sendiri terjadi pada tanggal
28 Juni 1944, yang meninggalkan jejak kelam tersendiri bagi masyarakat
Kalimantan Barat. Seiring berjalannya waktu muncul monumen serta aturan
yang menjadi simbol terhadap Peristiwa Mandor. Penelitian ini menggunakan
metode historis dengan pendekatan memori sosial, yang akan diperkuat
dengan teori shared authority oleh Michael Frisch serta didukung juga dengan
“teori memori kolektif” oleh Maurice Halbwachs. Penelitian ini menunjukkan
perbedaan dalam ingatan masyarakat dalam memandang peristiwa Mandor.
Begitu pula dengan adanya kerja sama yang dilakukan oleh masyarakat, para
ahli, dan pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan pemahaman terkait
Peristiwa Mandor sebagai salah satu sejarah lokal. Munculnya Peraturan
Daerah yang menjadikan setiap tanggal 28 Juni sebagai Hari Berkabung
Daerah berdampak terhadap kesadaran masyarakat serta merupakan bentuk
penghargaan terhadap memori sosial dari Peristiwa Mandor. Sumber yang
digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara juga analisis dari berbagai
sumber, baik teks ataupun foto, yang berkaitan dengan Peristiwa Mandor.
Penelitian ini menemukan bahwa perbedaan memori sosial dalam melihat
Peristiwa Mandor disebabkan dari berbagai hal, salah satunya latar belakang
masyarakat yang berbeda-beda. Keterlibatan publik dapat terlihat dari tetap
bertahannya Makam Juang Mandor dan munculnya Peraturan Daerah No.
tahun 2007 sebagai wujud dari upaya mempertahankan memori sosial dalam
bentuk simbol.
Ketersediaan
SS24019 | SKR SPI 24019 | Perpustakaan FAH (Skripsi SPI) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR SPI 24019
Penerbit
Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah : Jakarta., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR SPI
Informasi Detil
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Niswa Safitri
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas