Respons kiai salih darat terhadap tasawuf falsafi dalam kitab majmu’at al-syariah: kajian sejarah sosial intelektual di jawa akhir abad ke-19
Nuri Farikhatin - Personal Name
Saiful Umam - Personal Name
Karya Kiai Salih Darat Majmu’at al-Syariat al-Kafiyat li
al-Awam merupakan karya berbahasa Jawa dengan tulisan Arab
Pegon yang membahas persoalan fiqhiyah. Selain membahas
tentang pokok-pokok syariat, pembacaannya terhadap kondisi
soaial masyarakat menjadi landasan pemikiran lahirnya kitab
tersebut. Di antara topik penting yang disinggung Kiai Salih
Darat dalam kitab tersebut adalah pengharaman terhadap ajarana
tasawuf falsafi yang di dalamnya meliputi ajaran Tuhfah al-
Mursalah, Wahdah al-Wujud, dan Insan Kamil. Dalam penelitian
ini penulis akan mengkaji mengapa Kiai Salih Darat
mengeluarkan fatwa haram ajaran tasawuf falsafi. Untuk
menjawab pertanyaan tersebut penulis berupaya mengkaji
beberapa karya Kiai Salih Darat serta literatur terkait ajaran
tasawuf falsafi. Penelitian ini menerapkan metode historis dengan
pendekatan sosiologis dan memanfaatkan teori sosiologi
pengetahuan Karl Mannheim.
Temuan dalam penelitian ini adalah pertama, ajaran
tasawuf falsafi memiliki kecenderungan untuk meninggalkan
syariat. Kedua, Kiai Salih Darat hanya mengharamkan bagi orang
awam. Ketiga, Pengharamannya ini senada dengan fatwa ulama
yang ia rujuk dalam kitab I’anah al-Thalibin. Keempat, Kiai
Salih tidak anti terhadap tasawuf, dibuktikan dengan karya lain
yang membahas tentang tasawuf. Namun sebagai pengikut setia
ulama yang hidup dalam tradisi Sunni ia berupaya
mengharmonisasikan syariah dan tasawuf.
al-Awam merupakan karya berbahasa Jawa dengan tulisan Arab
Pegon yang membahas persoalan fiqhiyah. Selain membahas
tentang pokok-pokok syariat, pembacaannya terhadap kondisi
soaial masyarakat menjadi landasan pemikiran lahirnya kitab
tersebut. Di antara topik penting yang disinggung Kiai Salih
Darat dalam kitab tersebut adalah pengharaman terhadap ajarana
tasawuf falsafi yang di dalamnya meliputi ajaran Tuhfah al-
Mursalah, Wahdah al-Wujud, dan Insan Kamil. Dalam penelitian
ini penulis akan mengkaji mengapa Kiai Salih Darat
mengeluarkan fatwa haram ajaran tasawuf falsafi. Untuk
menjawab pertanyaan tersebut penulis berupaya mengkaji
beberapa karya Kiai Salih Darat serta literatur terkait ajaran
tasawuf falsafi. Penelitian ini menerapkan metode historis dengan
pendekatan sosiologis dan memanfaatkan teori sosiologi
pengetahuan Karl Mannheim.
Temuan dalam penelitian ini adalah pertama, ajaran
tasawuf falsafi memiliki kecenderungan untuk meninggalkan
syariat. Kedua, Kiai Salih Darat hanya mengharamkan bagi orang
awam. Ketiga, Pengharamannya ini senada dengan fatwa ulama
yang ia rujuk dalam kitab I’anah al-Thalibin. Keempat, Kiai
Salih tidak anti terhadap tasawuf, dibuktikan dengan karya lain
yang membahas tentang tasawuf. Namun sebagai pengikut setia
ulama yang hidup dalam tradisi Sunni ia berupaya
mengharmonisasikan syariah dan tasawuf.
Ketersediaan
SS22073 | SKR SPI 22073 | Perpustakaan FAH (Skripsi SPI) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR SPI 22073
Penerbit
Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah : Jakarta., 2022
Deskripsi Fisik
v, 99 hlm, ilusi; 25 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR SPI
Informasi Detil
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Nuri Farikhatin
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas