Pelestarian Penentuan Awal Bulan Hijriah Tarekat Syattariyyah Di Minangkabau
Mustaqim - Personal Name
Obyek penelitian yang penulis teliti adalah teks takwim hijriah yang
terdapat di beberapa tempat. Penulis mendapatkannya dari naskah yang dimuat di
British Library dalam Program EAP (Endangered Archives Programme). Tujuan
dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengikut Tarekat
Syattariyyah di Minangkabau dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Secara tekstual teks takwim hijriah Tarekat Syattariyyah di Minangkabau
ini menjelaskan dan juga sebagai panduan bagi masyarakat yang menganut
Tarekat Syattariyyah di Minangkabau dalam menentukan awal bulan Hijriah,
yang khususnya dalam penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
Dalam naskah mengenai takwim Hijriah Tarekat Syattariyyah di Minangkabau ini
terdapat tiga metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah yakni
metode tahun Ha, Metode Tahun Waw dan juga metode tahun Alif yang
menggunakan metode khumusiyyah yang berarti penentuan hari awal bulannya
diawali dengan hari Kamis. Naskah yang memuat teks takwim Hijriah ini bagi
kalangan Tarekat Syattariyyah di Minangkabau memiliki kedudukan yang penting
dimana metode yang tertuang dalam teks tersebut masih digunakan hampir setiap
tahun dan turun temurun.
terdapat di beberapa tempat. Penulis mendapatkannya dari naskah yang dimuat di
British Library dalam Program EAP (Endangered Archives Programme). Tujuan
dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengikut Tarekat
Syattariyyah di Minangkabau dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Secara tekstual teks takwim hijriah Tarekat Syattariyyah di Minangkabau
ini menjelaskan dan juga sebagai panduan bagi masyarakat yang menganut
Tarekat Syattariyyah di Minangkabau dalam menentukan awal bulan Hijriah,
yang khususnya dalam penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
Dalam naskah mengenai takwim Hijriah Tarekat Syattariyyah di Minangkabau ini
terdapat tiga metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah yakni
metode tahun Ha, Metode Tahun Waw dan juga metode tahun Alif yang
menggunakan metode khumusiyyah yang berarti penentuan hari awal bulannya
diawali dengan hari Kamis. Naskah yang memuat teks takwim Hijriah ini bagi
kalangan Tarekat Syattariyyah di Minangkabau memiliki kedudukan yang penting
dimana metode yang tertuang dalam teks tersebut masih digunakan hampir setiap
tahun dan turun temurun.
Ketersediaan
SP17108 | SKR SPI 2017 08 | Perpustakaan FAH (Skripsi SPI) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR SPI
Penerbit
Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah : Jakarta., 2017
Deskripsi Fisik
ix, 56 hlm.: ilus.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR SPI
Informasi Detil
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Oman Fathurahman
Tidak tersedia versi lain